Puasa (Sebagai Upaya Mengendalikan Diri) Part 1
Puasa dalam arti
menahan nafsu makan dan minum dikenal oleh manuisa abad 20 dalam berbagai
bentuk dan motivasi. Ada yang melaksanakannya demi menjaga kesehatan dan
kelangsingan badan; ada yang tujuan untuk protes terhadap suatu kebijaksanaan;
ada yang memanfaatkan sebagai sarana membersihkan jiwa, membersihkan diri dari
dosa dan mendekatkan diri kepada Tuhan; dan ada juga yang melaksanakannya
sebagai tanda berkabung atau menampakkan solidaritas terhadap yang berkabung.
Apa pun bentuk dan
motivasi dari puasa, ia tidak dapat dipisahkan dari pengendalian diri. Pengendalian akan mengantarkan manusia
pada kebebasan dari belenggu “Kebiasaan” yang mungkin dapat menghambat
kemajuannya.
Pengendalian dan
pengarahan sangat dibutuhkan oleh manusia, baik secara pribadi ataupun secara
kelompok. Karena, secara umum, jiwa manusia berpotensi untuk sangat cepat
terpengaruh, khususnya, bila ia tidak memiliki kesadaran mengendalikannya serta
tekad yang kuat untuk menghadapi bisikan-bisikan negatif. Kelompok masyarakat
pun membutuhkan hal-hal diatas demi mengatasi problem-problem dan meraih
kejayaan.
Tekad untuk
mengatasi problem dan meraih kejayaan harus dibarengi dengan kesadaran dan
ketenangan jiwa. Hal ini yang menjadikan penafsiran, mengapa cara pengendalian
diri dan pengarahan keinginan melalui puasa harus dilakukan dalam suatu bentuk,
sehingga tidak diketahui hakikatnya kecuali oleh Allah dan si pelakunya
sendiri. Dari sinilah bentuk kesadaran tersebut diperoleh, sedang niat
melakukannya, demi karena Allah, menimbulkan ketenangan dan ketenteraman jiwa.
Setiap tekad apabila
tidak disertai dengan kesadaran hanya akan membuahkan sikap keras kepala,
sedang tidak terpenuhinya unsur ketenangan membawa kecemasan dan kegelisahan
pelakunya. Demikian peran puasa dalam membina mutu dan kualitas manusia dan
masyarakat untuk menghadapi kebutuhan
masa kini dan masa depan, baik membentengi diri dan masyarakat dari
kesulitan-kesulitan yang mungkin dihadapi maupun untuk mencapai sukses dan
keberhasilan.
Dengan demikian,
puasa dibutuhkan oleh semua manusia, kaya atau miskin, pandai atau bodoh –
dalam kedudukannya sebagai pribadi atau anggota masyarakat – demi memelihara
diri serta mengembangkan masyarakatnya. Tidak heran jika puasa, sebagaimana
diinformasikan oleh Alqur’an, telah diwajibkan baik oleh Tuhan maupun atas
kesadaran manusia sendiri, sejak dahulu kala: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kamu untuk berpuasa
sebagaimana diwajibkan kepada umat-umat sebelum kamu agar kamu bertakwa [QS.
Al-Baqaraah (2:183)].
Sumber Lentera Hati oleh Quraish Shihab
Komentar
Posting Komentar